Oleh: Haekal Afifa
Dalam Ahlussunnah wal Jamaah, setiap perbedaan tidak sampai memutuskan hubungan dan saling mengkafirkan, menyesatkan, dan membid’ahkan.
Bahkan, dalam Mazhibul Arba’ah (Mazhab Empat) terdapat ribuan perbedaan pendapat, juga antara Asya’irah dan Maturidiyyah juga banyak perbedaan. Akan tetapi perbedaan tersebut tidak sampai menghakimi salah satu dari keduanya sebagai kafir. Inilah yang kami anut dan kami jalankan ribuan tahun lalu di Aceh.
Sekalipun perbedaan pendapat hanya pada tahapan Furu’iyyah (Furu’ fil Ushul) atau Ushulul Furu’ bukan Ushuliyyah.
Berbeda dengan Khawarij, Syiah, Muktazilah, Qadariyyah, Jabbariyyah, Jahmiyyah dan lain sebagainya. Bahkan, dalam Syiah sendiri terdapat 22 Fraksi yang berbeda dan mengkafirkan satu sama lain, Khawarij sejak lahirnya sudah menjadi firqah Taqfiriyyah.
Mungkin, bagi kawan-kawan yang ingin tahu siapa dan bagaimana Ahlussunnah wal Jamaah menyikapi perbedaan maka ini saya capture penjelasan di atas dari Kitab al Farq baina al Firaq karangan Abu Manshur Al Baghdadi Pasal Kelima, halaman 312 Penerbit Maktabah Ibnu Sina, Kairo (Edisi digital).
Kitab ini menjadi salah satu rujukan utama mengenai aliran teologis dalam Islam dan menurut saya, ditulis sebagai jawaban terkait hadist yang menyebutkan tentang perpecahan dalam Islam (Iftiraq al Ummah) menjadi 73 Golongan, dan hanya satu yang selamat.
No comments:
Post a Comment