Teungku Hamzah Junus, Mantan Ketua MUI Aceh Besar - bagbudig

Breaking

Thursday, February 13, 2020

Teungku Hamzah Junus, Mantan Ketua MUI Aceh Besar

Teungku Hamzah Junus lahir pada tahun 1916 di Gampong Jawa Banda Aceh. Setelah menambahkan HIS (Hollandsch Inlandsche School) Kutaraja pada 1931, dia melanjutkan pendidikan agama di Kursus Pengajian Muhammadiyah sampai pada tingkat Tsanawi. Selanjutnya dia belajar di Perguruan Ma’had Darul Irfan sampai 1936 yang diasuh oleh Teungku M. Hasbi Ash-Shiddiqiey.

Dari Ma’had Darul Irfan, Teungku Hamzah Junus melanjutkan pengajian di Pesantren Taman Islam di Masjid Raya Baiturrahman dalam Jurusan Takhassus di bawah asuhan Teungku Syech M. Saman Siron.

Teungku Hamzah Junus/ Santunan

Selain belajar kepada Teungku Hasbi Ash-Shiddiqiey dan Teungku Syech Saman Siron; Teungku Hamzah Junus juga dikenal sebagai pembelajar autodidak yang gemar membaca buku.

Selama hidupnya, Teungku Hamzah Junus sering memberikan kuliah Subuh di Masjid Raya Baiturrahman dalam bidang Tafsir Al-Qur’an dan Sejarah Kebudayaan Islam. Dia juga menjadi kolumnis di berbagai media massa yang ada saat itu, khususnya media yang terbit di Medan.

Di masa mudanya, Teungku Hamzah Junus juga dikenal sebagai seniman. Dia adalah seorang pemain biola dan anggota Orkes Gambus Bustanu Syubhan pada era 1930an.

Dari Guru Agama ke DPRD

Karier Teungku Hamzah Junus diawali sebagai guru Sekolah Agama dari tahun 1936 sampai 1942. Pada masa pendudukan Jepang, dia diangkat sebagai Qadhi Son di Masjid Raya.

Teungku Hamzah Junus (Merah) saat menjabat anggota DPRD

Pasca kemerdekaan Indonesia, dia bekerja pada Kantor Jawatan Agama. Jabatan terakhirnya di lembaga ini adalah Kepala Jawatan Penerangan Agama Provinsi Aceh sampai tahun 1968.

Selain jabatan di Jawatan Agama, dia juga sempat menjadi Staf Pelaksana Kuasa Militer dalam bidang agama. Dia juga terlibat dalam Panitia Perumus Komisi Lima pada 1962 yang berperan dalam bidang Tiga Keistimewaan Aceh (agama, pendidikan dan adat).

Selain aktif sebagai imam dan khatib di Masjid Raya Baiturrahman, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua MUI Aceh Besar dan anggota Majelis Fatwa MUI Provinsi Aceh, Wakil Ketua Badan Hari-Hari Besar Islam, Wakil Ketua Majelis Dakwah Islamiyah Aceh dan Wakil Ketua Pengurus Masjid Raya Baiturrahman.

Majalah Santunan

Saat Provinsi Aceh dibentuk kembali pada 1957, Teungku Hamzah Junus sempat menjadi anggota DPRD peralihan mewakili Partai Masyumi. Selanjutnya berturut-turut menjadi anggota DPRD Gotong Royong pada 1969, anggota DPRD Provinsi Aceh hasil Pemilu 1971 dan hasil Pemilu 1977 dari Golongan Karya sampai akhir hayatnya.

Teungku Hamzah Junus meninggal dunia pada 19 Maret 1982 di RSU Zainul Abidin. Jenazahnya disalatkan setelah salat Jumat dan dikebumikan di kuburan keluarga Gampong Jawa Banda Aceh.

Disalin dari Majalah Santunan No. 68, Tahun VII, Juni 1982 dengan beberapa penyesuaian.

Editor: Khairil Miswar.

No comments:

Post a Comment