Polemik Historiografi Indonesia - bagbudig

Breaking

Monday, March 28, 2022

Polemik Historiografi Indonesia

Baru-baru ini, kita disibukkan dengan perdebatan hilangnya peran Letkol Suharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 setelah diterbitkannya Kepres No. 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Tidak kurang, sejarawan kawakan, Anhar Gongong sampai Fadli Zon ikut menjelaskan polemik tersebut. Menurut Anhar, Suharto pada masa itu adalah komandan Wehrkreise III yang memiliki wewenang penuh atas operasi di daerahnya. Wehrkreise III melipuit Yogyakarta. Sedangkan Fadli Zon menempatkan peristiwa satu maret itu dalam kendali Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang dipimpin oleh Syarifuddin Prawiranegera. Sebuah pemerintahan yang dibentuk setelah Sukarno beserta kabinetnya ditahan oleh Belanda pascaAgresi Milter II 19 Desember 1948.

Namun, sebagai sebuah keputusan pemerintah yang menghendaki bahwa hari itu diingat sebagai penegasan mengenai kedaulatan Indonesia haruslah disambut dengan positif. Bukankah, di saat-saat seperti ini, upaya untuk membangun kecintaan kepada tanah air harus diterus diketengahkan, tetapi usaha itu tidak boleh ikut mencederai semangat kebersamaan dari setiap warga negara yang juga ikut memberikan sumbangsih yang sama besarnya untuk tegaknya negara ini.

Polemik Kepres No. 2 tahun 2022 haruslah menjadi pintu masuk untuk membicarakan tentang peranan setiap wilayah di Indonesia, terutama pada fase genting 1945-1949, sebagai cara untuk memberi pengakuan bahwa setiap jengkal tanah di atas republik ini telah memberikan sumbangan besar. Pengakuan ini, bahkan yang bersifat sangat sentimental sekalipun seperti dibicarakannya narasi sejarah, akan memberikan rasa kebersamaan. 

Apalagi situasi negara kita belakangan ini tidak selalu dalam keadaan yang baik. Selalu saja, ada perasaan bahwa ikatan kebangsaan ini bisa sewaktu-waktu ambruk. Memang benar, kita berhasil melewati ancaman Balkanisasi ketika represi ekonomi melanda di tahun 1998 lalu. Atau, prestasi gemilang rezim SBY-JK yang berhasil mencari titik damai dengan Gerakan Aceh Merdeka setelah organisasi itu meminta untuk melepaskan diri dari Indonesia selama tiga dekade. Namun, siapa yang membantah bahwa ikatan kebangsaan kita ini ternyata amat rapuh ketika diterpa isu politik identitas. 

Seorang pengamat pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, dalam sebuah podcastnya Helmy Yahya memberikan komentar menarik melalui refleksinya atas konflik Rusia-Ukraina, bahwa Indonesia memiliki problem internal, yaitu perasaan warga Indonesia di bagian Timur yang dilihat olehnya mulai merasa bukan bagian dari identitas Indonesia yang utuh. Dalam sebuah konfrensi di UIN Ar-Raniry, International Symposium on Religious Moderation: Reliegious Moderation in Various Countries: Between Ideas and Realities, Taufani – dosen di IAIN Menado, mengatakan kalau ketegangan politik identitas di Jakarta, yaitu fenomena FPI, ikut memberikan motivasi kepada warga di daerah itu melakukan konsolidasi politik identitas juga.

Dua kasus paling muktakhir di atas menunjukkan kalau ikatan kebangsaan kita ini sangatlah mudah terperosok ke dalam puing-puing kalau saja tidak dikelola dengan baik. Apalagi, kalau ada perasaan warga negara yang diabaikan dan tidak diakui peranannya dalam pembangunan bangsa ini sedari awal.

Oleh karena itu, perlu sekali setiap penulisan sejarah (historiografi) mempertimbangkan aspek pengakuan itu. Misalnya saja, negara ini harus adil melihat peranan perang Medan Area dengan Surabaya 10 November dalam mempertahankan kedaulatan negara. Selain itu, konstruksi kepahlawanan di Indonesia harus diletakkan dalam paradigma keutuhan ikatan kebangsaan itu. Kita perlu melihat kembali masa lalu secara arif, seperti pergolakan di daerah yang menuntut keadilan dari Pemerintah Pusat, tidak boleh selalu dilihat sebagai pemberontakan terhadap komitmen kenegaraan, melainkan sebagai sikap koreksi atas konsensus yang sebelumnya dibangun bersama.

Cara memandang masa lalu yang tidak lagi hitam putih seperti itu, suka atau tidak, haruslah menjadi orientasi baru dalam melihat kebangunan kebangsaan kita. Cara pandangan baru itu dilakukan demi terjaganya ikatan yang sudah lama terjalin. Sebab, itulah modal yang dimiliki ketika kita membangun bangsa ini. Apabila cara memandang masa lalu tidak kita koreksi, masih saja hitam-putih, tidak ada yang menjamin kalau kita masih akan melihat bangsa ini masih berada dalam taman sari dunia. Bisa-bisa hanya akan menjadi artefak dalam lintasan sejarah.

Ilustrasi: kelaspintar.com

No comments:

Post a Comment