Kelompok hak asasi manusia bereaksi dengan kemarahan pada hari Sabtu (12/12) setelah rezim Teheran menggantung jurnalis pembangkang Iran Ruhollah Zam, yang dihukum karena mendorong kekerasan selama protes anti-pemerintah pada tahun 2017.
Amnesty International mengatakan “terkejut dan ngeri” dengan eksekusi tersebut. “Kami menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk negara-negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Uni Eropa, untuk mengambil tindakan segera guna menekan otoritas Iran agar menghentikan penggunaan hukuman mati yang semakin meningkat sebagai senjata represi politik,” katanya.
Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty untuk Timur Tengah, mengatakan eksekusi Zam adalah “pukulan mematikan” bagi kebebasan berekspresi, dan “upaya tercela yang mengabaikan kampanye internasional untuk menyelamatkan hidupnya.”
Kelompok advokasi pers Reporters Without Borders (RSF) juga mengutuk hukuman gantung tersebut. “RSF marah atas kejahatan baru di Iran dan menyebut Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei sebagai dalang eksekusi ini,” kata kelompok itu.
Zam (42 tahun), putra ulama Syiah pro-reformasi Mohammad-Ali Zam, berbalik melawan rezim setelah protes pemilihan presiden 2009. Dia terpaksa melarikan diri dari Iran dan diberi suaka politik di Prancis. Dia tinggal di Paris dan menjalankan Amadnews, forum anti-rezim populer di aplikasi perpesanan Telegram.
Pada September 2019, saat berkunjung ke Baghdad, Zam diculik oleh Korps Pengawal Revolusi Islam dan dibawa kembali ke Iran. IRGC mengklaim bahwa dia telah “diarahkan oleh dinas intelijen Prancis”.
Zam dihukum karena memata-matai dan bekerja sama dengan “pemerintah Amerika,” bertindak melawan “keamanan negara”, menghina “kesucian Islam” dan memicu kekerasan selama protes pada tahun 2017.
Protes dimulai pada akhir 2017 ketika demonstrasi regional menentang kesulitan ekonomi yang menyebar ke seluruh negeri. Sedikitnya 21 orang tewas selama kerusuhan dan ribuan lainnya ditangkap.
Zam bukanlah orang pertama yang dihukum mati atas protes tersebut. Navid Afkari, pegulat berusia 27 tahun, dieksekusi pada bulan September. Pengadilan mengatakan dia telah dinyatakan bersalah atas “pembunuhan” karena menikam sampai mati seorang pegawai pemerintah pada Agustus 2018
Tiga pria muda juga akan dijatuhi hukuman mati karena dikaitkan dengan protes pada tahun 2019, tetapi mereka akan diadili kembali atas permintaan tim pembela mereka.
Iran mengeksekusi sedikitnya 251 orang tahun lalu, total tertinggi kedua di dunia setelah China.
Sumber: Arab News
Terjemahan bebas Bagbudig
No comments:
Post a Comment