Sudan dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian untuk memulihkan kekebalan kedaulatan negara Afrika itu, kata Kementerian Kehakiman Sudan pada hari Jumat (30/10).
Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perjanjian tersebut akan menyelesaikan kasus-kasus yang diajukan terhadap Sudan di pengadilan AS, termasuk untuk pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania pada tahun 1998, di mana Sudan telah setuju untuk membayar $ 335 juta kepada para korban.
Kesepakatan itu adalah bagian dari janji AS untuk menghapus Sudan dari penunjukannya sebagai negara sponsor terorisme, di masa penguasa Islam yang digulingkan Omar al-Bashir ketika Washington yakin negara itu mendukung kelompok-kelompok militan.
Presiden Donald Trump mengatakan bulan ini bahwa Amerika Serikat akan menghapus Sudan dari daftar segera setelah Khartoum menyisihkan $ 335 juta yang telah disepakati untuk dibayarkan kepada para korban serangan militan Amerika dan keluarga mereka.
Untuk menghindari tuntutan hukum baru, Sudan membutuhkan pemulihan kekebalan kedaulatannya, setelah hilang dari daftar sponsor terorisme.
Penunjukan tersebut telah mempersulit pemerintah transisi untuk mengakses pembebasan utang yang sangat dibutuhkan dan pembiayaan luar negeri saat melawan krisis ekonomi.
Sudan di bawah tekanan AS juga setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel dan menjadikan Khartoum sebagai pemerintah Arab ketiga setelah Uni Emirat Arab dan Bahrain yang menjalin hubungan dengan Israel dalam dua bulan terakhir.
Sumber: Al Arabiya
Terjemahan bebas Bagbudig
No comments:
Post a Comment