Acehnologi yang Dipersoalkan - bagbudig

Breaking

Friday, August 14, 2020

Acehnologi yang Dipersoalkan

Oleh: Zulfata

Memulai tulisan ini perlu saya sampaikan kepada pembaca bahwa Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad atau akrab disapa KBA adalah seorang sosok kreatif, ramah dan baik hati. Bagitulah sosok KBA bagi saya.

Keberanian saya untuk menyoalkan karyanya yang disebut oleh M. Adli Abdullah sebagai “Magnum Opus dari KBA” terpicu sejak saya pernah mengikuti perkuliahan di Pascasarjana UIN Ar-Raniry sekitar tahun 2017. Mulai dari situ saya terus mengamati perkembangan karyanya. Demikian halnya KBA juga mengoleksi beberapa karya “gokil” saya yang waktu itu berjudul ‘Agapolisme’ jilid-1.

Keberanian saya untuk menyoalkan ‘Acehnologi’ bukanlah bagian dari tidak hormat pada dosen yang pernah masuk di kelas saya, tetapi proses mempersoalkan ini adalah bagian dari kontestasi pemikiran antara yang pernah mengajar dan yang pernah diajar.

Intinya, proses mempersoalkan Acehnologi ini bertujuan untuk membuka penalaran publik, terutama bagi yang merasa bingung setelah membaca buku Acehnologi.

Hasrat untuk mempersoalkan Acehnologi ini pernah saya diskusikan kepada rekan saya Ramli Cibro yang menulis buku ‘Rekonstruksi Pemikiran KBA’, sekaligus pernah menjadi editor buku saya yang berjudul ‘Agapolisme’ Jilid ke-2.

Kemudian di berbagai pertemuan saya juga sering dimintakan pendapat oleh publik bagaimana ‘Acehnologi’ menurut pandangan penulis buku ‘Agapol’. Termasuk Miswari juga pernah menanyakannya kepada saya saat kami duduk ngopi di Simpang Surabaya, yang waktu itu Miswari membeli buku ‘Agapolisme’ Jilid-2 saya, padahal waktu itu telah terbit ‘Agapolisme’ Jilid-6.

Untuk menemukan hal yang dipersoalkan dalam karya ‘Acehnologi’, saya mengutip argumentasi yang disampaikan oleh M. Adli Abdullah dalam pengantar buku dengan judul “Buku Acehnologi: Magnum Opus Dari KBA”. M, Adli Abdullah menulis sebagai berikut:

“Melalui buku Acehnologi, KBA bukan lagi menjadikan Aceh sebagai subjek kajian, akan tetapi mencoba menjadikan Aceh sebagai “cara pandang” dan “pisau analisis” sebagai sebuah rumpun keilmuan.”

Menurut saya, kutipan di atas adalah kalimat kunci awal untuk menyelami buku ‘Acehnologi’. Dari kutipan ini pembaca akan mengetahui bahwa ‘Acehnologi’ bukanlah sebuah paham atau mazhab seperti apa yang dianggap oleh Miswari ketika bertemu saya. Tetapi dari pengantar M. Adli Abdullah dapat ditemukan bahwa Acehnologi adalah sebuah usaha KBA untuk menyajikan sudut pandang atau pisau analisis saja. Artinya, pembaca boleh memakainya dan boleh menentang bahkan tidak memedulikannya.

Selanjutnya, bagi yang telah membaca enam volume buku ‘Acehnologi’ tentunya sangat menarik untuk memahami beberapa tulisan pengantar dari KBA yang saya kutip dan saya kaji sebagai berikut sebagai berikut:

Kutipan Ke-1:
“… dalam, buku ini tidak ada hal baru, kecuali berupaya untuk menata ulang konsep-konsep secara filosofis dan empiris dari tradisi ilmu yang dihasilkan di bumi Tanah Rencong (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol-1: Halaman-1, baris ke-14).

Dari kalimat di atas, KBA menggiring tidak ada hal yang baru, namun pada kalimat dalam isi, KBA tampak ada suatu temuan baru dari Acehnologi, misalnya dalam pembahasan Bab-3 (Perkara dan alasan Acehnologi), dengan menyatakan:

Kutipan Ke-2:
“… Sebab, Acehnologi bukan sebuah ilmu seperti yang ada dalam ranah ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang ilmu sosial dan humaniora.”

Mencermati kutipan di atas, lantas kalau ‘Acehnologi’ bukan sebuah ilmu penegetahuan terutama dalam ilmu sosial humaniora, lantas?

Dalam kontek ini tampak KBA kurang memerhatikan pengantar yang dia buat bahwa kehadiran ‘Acehnologi’ ingin membentuk rumpun ilmu sebagaimana disiplin ilmu lain yang akan diajarkan di sekolah.

Lalu, dalam Bab-9 volume-1 KBA mengurai banyak teori-teori sosial. Lantas, apakah ini bukan untuk sosial humaniora?

Kutipan Ke-3:
“… bagi para peminat studi Aceh, Acehnologi sedikit banyaknya akan membantu siapa saja yang ingin melakukan penelitian tentang Aceh. Buku ini, tentu saja belum layak disejajarkan dengan karya-karya ‘ulama atau cendikiawan Aceh sebelumnya, tetapi paling tidak, karya ini telah memberikan suatu potret ilmu yang berasal dari Aceh kepada peradaban dunia.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol.1: Halaman-4, baris ke-13).

Melalui kutipan di atas tampak rasional, bahwa Acehnologi akan membantu siapa saja yang ingin meneliti tentang Aceh. Dengan ‘Acehnologi’ pula KBA ingin menawarkan pengalaman intelektualnya kepada pembaca.

“Menawarkan” artinya boleh dipakai dan boleh tidak. Artinya, belum adanya aksi atau menifesto ‘Acehnologi’. Sehinggga pada posisi ini ‘Acehnologi’ sedang mencari pola agar otentik, seiring pernyataan KBA dalam pengantarnya.

Kutipan Ke-4:
“… dalam arti, bukan lagi sebagai bagian ilmu sosial dan humaniora, melainkan dapat dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri yang memiliki akar keilmuan yang sangat otentik. (Pendahuluan buku Acehnologi Vol-1: Halaman-7, baris ke-31).

Pada kalimat di atas KBA terkesan tergesa-gesa telah mengatakan Acehnologi dapat dijadikan suatu disiplin ilmu tersendiri. Padahal kajian ‘Acehnologi’ ini banyak ditopang oleh konsep lain, seperti misalnya konsep Islamisasi ilmu pengetahuan, atau konsep epistemologi umum. (lihat bab-7 dalam ‘Acehnologi’ volume 1).

Kutipan Ke-5:
“Rangkaian buku ini , terkadang terdapat studi tentang dunia metafisik, mistik, filsafat, sastra, sejarah, sosiologi, linguistik, antropologi yang semuanya menggali dari pengalaman Aceh. Satu hal lain, yang menjadi titik tekan buku ini adalah meneliti peristiwa tentang sejarah yang terjadi pada zaman dahulu maupun yang berlaku pada hari ini.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 1: Halaman-9, baris ke-14).

Dari kutipan di atas dapat ditemukan bahwa KBA terkesan bersemangat dalam memborong kajian, tetapi sepertinya kurang menguraikannya secara rasional dan substansial.

Hal dapat dipahami melalui pembahasan filsafat Aceh, sosiologi Aceh, atau antropologi Aceh (lihat bab-4 dari ‘Acehnologi’ volume 1).

Kutipan Ke-6:
“Tujuan utama dari karya ini adalah hendak memetakan secara konkret break down dari ilmu tentang Aceh. Dengan begitu, pembaca dapat menggunakan konsep-konsep dari studi Aceh untuk tidak hanya memahami Aceh, tetapi juga untuk studi kelompok etnik lainnya, baik di Nusantara, maupun di tingkat Asia Tenggara.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 1: Halaman-8, baris ke-18).

Dari sini terlihat harapan kurang sesuai dengan kenyataan. Artinya, dari ‘Acehnologi’, kebanyakan masih mengambang. Misalnya bagan dan skema yang dibuat masih tumpang tindih antara satu poin dengan poin lainnya. (lihat hal. 247-248 terkait spirit/spirit Aceh).

Kutipan Ke-7:
“…Misalnya, bagaimana anak-anak di TK/SD/SMP/SMU/Perguruan Tinggi di Aceh dapat memahami Acehnologi Bagaimana proses internalisasi Acehnologi di dalam kehidupan peserta didik? Dengan kata lain, bagaimana menjadikan Acehnologi sebagai mainstream baru di Aceh? Persoalan aspek-aspek filosofis agaknya sudah diselesaikan dalam karya sebelumnya. Namun, tahap yang amat krusial adalah menghidangkan Acehnologi kepada masyarakat luas, sehingga Acehnologi tidak lagi sebatas wacana keilmuan tetapi sudah menjadi ilmu yang mapan. Misalnya, apakah memungkinkan didirikan program studi Acehnologi di Perguruan Tinggi di Aceh?..” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 1: Halaman-11, baris ke-27).

Sungguh tampak tergesa-gesa KBA ingin menerapkan kurikulum ‘Acehnologi’ ketika ‘Acehnologi’ saat ini belum menemukan keotentikannya. Saat ini masih proses pencarian pola atau sedang menawarkan dan kajian-kajiannya belum bersifat konkret. Harapan itu “masih dapat diperdebatkan” atau “tugas pembaca untuk melanjutkannya”.

Kutipan Ke-8:
“Di samping itu, konsep Acehnologi juga dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan, sebagaimana halnya proses Westernisasi dan Jawanisasi yang terjadi di Aceh”. (Pendahuluan buku Acehnolgi Vol-1: Halaman-1, baris ke-19).

Dalam pernyataan di atas KBA belum menguraikan bagaimana mekanisme kerja strategi kebudayaan yang terembus dari ‘Acehnologi’. Sehingga ‘Acehnologi’ tidak terjebak pada proses strategi Westernisasi atau Jawanisaasi. Dengan menarasikan berbagai tradisi Aceh melalui pendekatan antropologi, ‘Acehnologi’ belum dapat disebut sebagai sebuah narasi strategi kebudayaan.

Kemudian KBA mengutip kalimat Kuntowijoyo yang mengatakan bahwa:
“…ternyata perguruan-perguruan tinggi kita bukan mengajar socialized intelligence, tapi justru Americanized inteligance. Kita menyadari bahwa kesadaran untuk mengembangkan ilmu-ilmu sosial pribumi baru muncul belakangan ini.”

Merespons kutipan Kuntowijoyo di atas, KBA melanjutkan pernyataan sebagai berikut:

Kutipan Ke-9
“Di sini disebabkan fondasi metafisika keilmuan Aceh belum disajikan secara utuh, sebagaimana dilakukan para sarjana barat, seperti Descartes dan Immanuel Kant”. (Pendahuluan buku Acehnolgi Vol-1: Halaman-14, baris ke-12).

Seiring dengan itu, siapa yang menjamin bahwa karya Descartes utuh? Sementara dengan karya Murtadha Muntahahri dan pemikiran Iran menyatakan ada kegagalam logika pada salah-satu karya Descartes. Lagi-lagi kalimat yang diuraikan KBA bersifat ambigu.

Kutipan Ke-10
“… maka pola pendekatan yang diterapkan adalah lintas disiplin ilmu. Pola ini pada prinsipnya berusaha untuk mengaplikasikan berbagai pendekatan keilmuan untuk menjelaskan Aceh dari berbagai sisi,” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 1: Halaman 15, baris ke-20).

Dari pernyataan ini benar bahwa KBA mengaplikasikan semua disiplin ilmu, meski ada dispilin ilmu yang dipraktikkan oleh KBA perlu dipertanyakan. Misalnya dalam penyesuaian premis-premis yang diutarakan. Disi saya tidak menyebut KBA kurang mendalami filsafat ilmu atau ilmu logika. Namun demikian, kontruksi frikatifikasi ilmu, yang identik dengan embusan, namun ingin dijadikan sebagai paradiga ilmu pengetahuan. Dan konsep frikatifikasi ilmu yang ditulis oleh KBA kurang jelas dan kurang cocok disebut sebagai paradigama ilmu pengetahuan. Karena paradigma ilmu pengetahuan mensyaratkan komprehensif dan dapat diletakan pada semua objek ilmu pengetahuan.

Pembahasan ini tentu kurang menarik bagi orang yang sering mengajar filsafat ilmu.

Kutipan Ke-11
“Dalam buku ini, sangat boleh jadi akan didapatkan bagaimana bangunan pemikiran ke-Aceh-an yang dipahami oleh orang Aceh sendiri. Tentu saja, melalui setting nasional sebagai “apa yang dipahami” oleh pemerintah Indonesia terhadap orang Aceh, dikontestasikan dengan “apa yang dipahami” oleh sarjana dan orang Aceh sendiri.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol 1: Halaman-1, baris ke-17).

Di sini dapat dipersoalkan siapakah orang Aceh sendiri itu? Sementara pergulatan identitas Aceh itu kompleks. Belum lagi di ‘Acehnologi’ pada saat membahas tradisi orang Aceh masih kering dari tradisi Aceh di bagian barat selatan. Maka apakah sudah dapat dikatakan sebagai kajian Aceh yang menyeluruh, sesuai tujuan hadirnya ‘Acehnologi’. Sebagaimana kutipan sebagai berikut.

Kutipan Ke-12
“Jadi, Acehnologi bertujuan untuk mengkaji semua tradisi yang terjadi di Aceh, baik yang memiliki pengaruh terhadap dunia Aceh ataupun sama sekali belum dikenali oleh publik.”

Namun yang didapat dalam kebanyakan narasi tradisi belum mencakup semua tradisi di Aceh. Mungkin alasannya itu tugas para pembaca untuk melanjutkannya. Jika ini diserahkan pada para pembaca, maka proyek peradaban ‘Acehnologi’ ini bukan milik KBA, tetapi milik KBA dan para pembaca. Begitu nalar sederhana dalam merespons ambisi KBA dalam menulis ‘Acehnologi’.

Kutipan Ke-13
“Upaya ini sesungguhnya bukanlah mencari “titik” bahwa apapun tentang Aceh telah disajikan dalam buku ini, melainkan buku ini ingin melanjutkan apa yang sudah dikaji oleh sarjana sebelumnya tentang Aceh, dengan semangat supaya tidak hanya terhenti pada pengambilan serpihan ide orang Aceh, tetapi juga orang Aceh dapat melakukan konstruksi bangunan keilmuan secara simultan dan kontinu, untuk dapat menjadi basis menjelaskan Aceh pada masa sekarang dan masa yang akan datang” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol-1: Halaman-18-19, baris ke-29).

Dari kutipan di atas dapat tercium ambiguitas dengan maksud melanjutkan yang sudah dikaji sarjana sebelumnya tentang Aceh. Dalam konteks ini, KBA membuka ruang siapa pun dapat melanjutkan kajian Aceh secara kontinu, temasuk menggugat ‘Acehnologi’ agar mendapat kejelasan tentang Aceh sehingga tidak terjebak pada beberapa kekacauan narasi yang terdapat dalam buku ‘Acehnologi’.

Kekacauan tersebut dapat dilihat dari tulisan KBA saat menghubungkan Acehnologi dengan politik Aceh.

Kutipan Ke-14
“Kajian ini hendak meletakkan Acehnologi dalam sistem berpikir rakyat Aceh. Karena kekuasaan politik dikontrol namun keilmuan dibiarkan.” (volume 1, hal. 88)

Padahal, hasil penelitian saya, bahwa pada masa-masa tertentu dalam sejarah perpolitikan Aceh ilmu pengetahuan pernah mendapat kemuliaan dan tidak dibiarkan oleh kekuasaan politik. Dalam konteks inilah, seakan-akan KBA luput dari filsafat kritis sejarah politik Aceh.

Kutipan Ke-15
“Pada volume pertama disajikan bagaimana aspek filosofis Acehnologi dengan menggali aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi Acehnologi.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 1: Halaman 19, baris ke-6).

Jika pembaca mencermati buku volume pertama, maka aspek ontologi masih kabur. Hal ini terjadi karena pendekatan penelitian KBA cenderung berbasis antropologi, cenderung seputar tradisi. Kemudian mencoba menampilkan kerangka epistemologi dari Acehnologi, dan kita akan tidak menemukan apa saja sebetulnya bentuk epistemologi Acehnologi ini, Islamisasi ilmukah? Atau frikatifisasi ilmu? Tetapi KBA mencoba menampilkan bagan tentang posisi frikatifikasi ilmu pada halaman 333 di bagian volume 1. Maka di sini terlihat masih kurang mendalamnya kontruksi epistemologi ‘Acehnologi’. Sebab sebuah kontruksi epistemologi harus mampu menjawab bagaimana saja instrumen adat dan metode menghasilkan ilmu ontentik yang disebut Acehnologi. Tetapi kita hanya menemukan dalam buku ‘Acehnologi’ ini seperti kumpulan tulisan, bersifat tematik, belum utuh terbangun sesuai epistemologinya ‘Acehnologi’.

Mengenai buku Acehnologi volume pertama KBA menyatakan bahwa:

Kutipan Ke-16
“Setelah ditemukan akar, lantas diupayakan untuk meletakkan Acehnologi dalam konteks ilmu-ilmu sosial dan humaniora dengan menawarkan dua paradigma yaitu Islamisasi Ilmu dan Frikatifikasi Ilmu. Semua isi dari volume pertama masih bersifat meta-teoritis dan teoritis. Karena itu, sajian dalam 13 bab tersebut masih perlu pendalaman lagi secara aplikatif…” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol-1: Halaman 19, baris ke 10).

Dari sisi apa yang dimaksud akar ‘Acehnologi’, sementara epistemologi ‘Acehnologi’ belum terbentuk, masih kurang jelas dan belum mendalam. Kemudian KBA ingin meletakkan ‘Acehnologi’ dalam konteks ilmu-ilmu sosial. Padahal berdasarkan pada kutipan di atas ‘Acehnologi’ bukan sebuah ilmu seperti dalam ranah ilmu pengetahuan sosial humaniora, tetapi kenapa ‘Acehnologi ingin diletakkan’ pada ilmu sosial humaniora? Bagaimana logika peletakan ini? Kemudian berdasarkan kutipan di atas, bagaimana proses Islamisasi ilmu dan frikatifisasi ilmu ditawarkan Acehnologi?

Pembahasan bab-1, kata KBA masih bersifat teori. Saya tidak menyebut argumentasi ini bagian dari argumentasi ambiguitas. Jadi, duduk perkara intelektual Acehnologi itu berada pada volume selanjutnya (salah satunya bab 3, Bagian Kelima, “Fondasi Peradaban Acehnologi”).

Pada volume 3, KBA banyak mengurai proses pembentukan Aceh, mulai dari warisan endatu. Kemudian dihadapkan dengan proses dinamika sejarah perang, baik pada masa abad-17 Masehi hingga kesepakatan MoU Helsinki dan menyinggung konsep planetary civilization. Namun demikian dalam bab V juga belum menemukan bentuk konkret peradaban, konkret ke-Aceh-an yang ditawarkan Acehnologi, dan sepertinya juga tidak ditemukan kerangka epistemologi khas Acehnologi.

Narasi yang pada volume pertamanya, kata KBA, hanya sebatas teori, dan namun pada volume 3 juga masih bersifat teoritas. Intinya epistemologi keilmuan Acehnologi belum ditemukan di vol. 3. Dan tidak tidak ditemukan pada volume selanjutnya.

Di dalam volume 3 kita akan menemukan kutipan KBA sebagai berikut.

Kutipan Ke-17
“Dalam bab ini ada beberapa hal yang dapat disimpulkan. Pertama, membuka kembali kajian mengenai spirit Aceh adalah sesuatu yang amat menarik. Sebab studi ini terkait studi kosmis”.

Pertanyaannya apakah jika tidak melalui studi kosmis tidak menarik?

“… Tentu saja ini belum begitu menarik diungkapkan dipermukaan, mengingat untuk mencari spirit masih pada tahapan simbolik. Padahal, untuk persoalan spirit pejuang dan kebudayaan, ada persoalan lain di mana dituntut adanya kemauan untuk menyelami aspek bagaimana menjadi Aceh secara hakikat… Dalam hal ini, kajian ini telah menyajikan spirit ke-Aceh-han dari dua poros yaitu poros istana dan poros ulama.” (halaman 771 vol. 3).

Jika kita cermati, belum ada kajian terbaru dari ‘Acehnologi’ terkait spirit ke-Aceh-an. KBA terkesan mengurai kembali informasi para peneliti terdahulu. Hanya saja KBA kreatif membentuk klasifikasi poros (poros istana dan poros ulama). Padahal dalam spirit ke-Aceh-an juga dapat bangkit dari poros masyarakat jelata, yakni masyarakat Aceh yang cenderung mengunakan “pokoknya Aceh adalah negeri terlebeh ateuh rung donya”.

Saya menyebut ini kesadaran dari proses masyarakat jelata, dan ini luput dari Acehnologi. Jika seperti ini, benarkan Acehnologi telah mencapai sesuai tujuan yang ditulis KBA melalui pengantarnya? Sebenarnya KBA harus terus fokus dan lebih mendalam dalam mendesain ‘Acehnologi’ yang benar-benar menyeluruh.

Mengenai volume kedua KBA menyinggung pernyataan bahwa:

Kutipan Ke-18
“Karena itu, beberapa bidang ilmu dikupas di dalam jilid ini, yakni sejarah Aceh, kosmologi Aceh, filsafat Aceh, sosiologi Aceh, antropologi Aceh, sastra Aceh, politik Aceh, dan sistem religi dalam masyarakat Aceh. Kendati demikian, masih banyak aspek-aspek ilmu pengetahuan yang tidak dijabarkan dalam bagian ini… untuk itu, beberapa aspek yang belum tersentuh, diserahkan pada para peneliti/pembaca untuk meneruskannya” (Pendahuluan buku Acehnolgi Vol. 1: Halaman-19-20, baris ke-24).

KBA terkesan memborong kajian, dalam ‘Acehnologi’. Sub pembahasan filsafat Aceh hanya sedikit. Sosiologi Aceh belum membentuk. Antropologi Aceh belum konkret. Pun sub bagian ini tulisannya masih singkat. Sudah singkat, kemudian menggiring untuk diserahkan pada pembaca terkait aspek keilmuan yang belum tersentuh. Perlu ditegaskan, aspek yang telah tersentuh saja masih singkat. Baiknya diselesaikan aspek yang tersentuh saja. Dan mengenai filsafat Aceh, Sosiologi Aceh, dan Antropologi Aceh masih tergantung dalam ‘Acehnologi’.

Pada volume ke tiga KBA menegaskan bahwa:

Kutipan Ke-19
“Selanjutnya pada volume III, buku ini akan menawarkan akar-akar yang dapat menopang Acehnologi. Di sini terdapat dua bagian yaitu akar peradaban Acehnologi dan tradisi intelektual Acehnologi… Pada bagian tradisi intelektual dikupas tentang cara berpikir orang Aceh, peran alumni luar negeri, masa depan dayah di Aceh, dan fenomena dari teungku ke ustaz yang sedang terjadi”. (Pendahuluan buku Acehnolgi Vol-1: Halaman-20, baris ke-9).

Jika kita baca dalam bab 27, terkait “Cara Berpikir Orang Aceh” (CBOA), KBA menyajikannya dengan sistematis dengan pendekatan antropologi. Namun yang menjadi persoalan apakah hasil temuan KBA ini menjustifikasi bahwa CBOA dari dulu hingga sekarang demikian? Rentang waktunya sangat jauh, mengapa mengapa KBA menggunakan kata “orang Aceh” sementara makna orang Aceh sendiri masih subjektif interdisipliner. Artinya, secara konstitusional (negara), disebut orang Aceh karena ia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tinggal di Aceh. Lantas makna orang Aceh dalam ‘Acehnologi’ kurang layak menjustifikasi pengertian orang Aceh harus tunduk pada Acehnologi. Perlu ditegaskan, KBA telah menyatakan kajian ‘Acehnologi’ ini bersifat lintas disiplin. Sehingga hasilnya perlu mengindahkan prinsip interdisliner. Artinya, pemaknaan orang Aceh versi ‘Acehnologi’ masih perlu diperjelas.

Diskursus Acehnologi mengungkap tradisi dan spirit orang Aceh dari dulu hingga sekarang. Pasti tidak cukup dijelaskan oleh 6 jilid.
Pada volume keempat KBA menulis dalam pengantarnya bahwa:

Kutipan Ke-20
“Dalam volume IV, akan disajikan tentang pergumulan identitas dan persoalan kontemporer yang melingkupi dalam studi Aceh.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 1: Halaman-20, baris ke-29).

Dalam ‘Acehnologi’ volume IV yang mengaku membahas studi Aceh secara kontemporer dan berbagai tradisi pergumulan identitas masih belum luas. Di antara bukti belum luasnya kajian adalah kurang menyentuh tradisi Kluet, atau pergulatan identitas kebudayaan Pantai Barat Selatan (Meulaboh, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Semuelue, Aceh Selatan dan Singkil). Jika tradisi daerah ini tidak tersentuh dalam ‘Acehnologi’, maka studi ‘Acehnologi ‘masih perlu diperluas.

Pada volume kelima KBA memberi sinyal bahwa:

Kutipan Ke-21
“Adapun volume V merupakan penerapan dari studi Acehnologi dengan memperhadapkannya dengan studi Jawa. Volume ini memang lebih banyak melihat dua etnis yang telah bergumul selama ratusan tahun, di mana hubungan keduanya selalu saling berhadapan, jika bukan saling bermusuhan.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol.1: Halaman-21, baris ke-19).

Pernyataan tersebut cenderung subjektif dalam mengurai persoalan budaya politik, khususnya dalam konteks politik ke-Aceh-an. Memang dalam volume V cenderung membahas Jawa dan Aceh. Namun apakah ketika Aceh dibandingkan dengan Jawa kemudian otentik ke-Aceh-an akan didapat secara menyeluruh? Sebab potret Aceh tidak dapat ditemukan jika sekadar membandingkannya dengan Jawa. Dalam hal ini universalitas Acehnologi diuji.

Terkait budaya politik yang disampaikan dalam bab 47 (Budaya Politik Jawa dan Aceh), KBA cenderung membahas proses dan dinamika nanggroe, tidak menyentuh permainan oligarki di dalamnya sejak orde baru. Hal ini yang membuat Acehnologi lebih banyak mengurai tradisi Jawa dari pada tradisi berpolitik di Aceh. Dalam konteks, ini tampaknya bagian ini untuk membuat orang di luar Aceh agar mudah memahami budaya politik Aceh. Namun demikian, bab ini belum melakukan konstruksi budaya politik Aceh masa kerajaan dan masa kontemporer (terutama pasca terbentuknya partai lokal).

‘Acehnologi’ volume V cenderung lebih rinci menguraikan tradisi politik Jawa. Ini menjadikan Acehnologi disebut studi ke-Aceh-an. Meskipun pada awalnya ingin membandingkan Jawa dan Aceh, tetapi uraiannya secara tidak langsung cenderung ingin memberikan informasi tentang Jawa ke Aceh. Padahal ekspektasi dari ‘Acehnologi’ adalah studi tentang Aceh.

Berikut kutipan KBA yang dapat dipertanyakan.

Kutipan Ke-22
“Bahkan ada beberapa kawasan tertentu seperti Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah dikenal sebagai kawasan ilmu sihir di Aceh. Dari beberapa dukun yang pernah dijumpai, ketika mereka melakukan jampi-jampi selalu memanggil jin atau arwah yang menjadi “perisai” ilmunya” (Acehnologi volume V, hal. 1296, paragraf paling akhir).

Melalui kutipan di atas terlihat kajiannya kurang kritis memetakan wilayah ilmu sihir. Sehingga menjustifikasi Aceh Selatan sebagai salah satu kawasan ilmu sihir. Padahal KBA belum mendalami bagimana politik pemekaran dan kapan waktu puncak beberapa wilayah Aceh Selatan masih menggunakan ilmu sihir. Juga tidak disebutkan secara pasti apakah Aceh Selatan yang dimaksud sebagai wilayah telah pemekaran atau belum mekar. Jika menjustifikasi tanpa memberikan titik waktu dalam menyebut tradisi Aceh Selatan, maka ini dapat memberi efek kurang baik bagi wilayah Aceh Selatan di era kontemporer.

Kemudian bagaimakah pembuktian “memanggil” jin sebagai “perisai”? Apakah sekadar mendengar informasi dari cerita-cerita rakyat? Dengan pola penelitian seperti ini, apakah kompatible disebut mewakili potret Aceh yang menyeluruh? Tentu ini membutuhkan pedebatan sejarah. Sebagai putra daerah Aceh Selatan, saya prihatin dengan singgungan terkait ilmu sihir di kawasan Aceh Selatan (Acehnologi vol-5 hal. 1296).

Pada volume ke lima juga KBA mengeluarkan pernyataan bahwa:

Kutipan Ke-23
“Di sini disenaraikan beberapa pemikiran mengenai rumusan keindonesiaan dan kenegaraan yang diambil dari pengalaman hubungan Aceh dengan Jawa, jadi induk dari volume ini akan diperas pada bagian ini yang tentu saja mengundang sejumlah diskusi lanjutan.” (Pendahuluan buku ‘Acehnologi’ Vol. 5: Halaman-23, baris ke-26).

Berdasarkan kutipan pengantar KBA, dan ketika kita cek pada buku volume-5, maka benar Acehnologi membutuhkan diskusi lanjutan. Artinya, ‘Acehnologi’ belum tuntas. Untuk itu perlu dituntaskan jika memang menginginkan Acehnologi benar-benar matang sebagai rumpun ilmu pengetahuan.

Selanjutnya pada volume ke enam, KBA menyatakan:

Kutipan Ke-24
“Selanjutnya volume VI memaparkan bagaimana kait kelindan Acehnologi dengan persoalan kebudayaan, pertahanan, dan keamanan”. (Pendahuluan buku Acehnologi Vol-6: Halaman-24, baris ke-7).

Berdasarkan kutipan pengantar KBA dan membaca volume VI saya tidak ingin menguraikan terlalu banyak. Tetapi catatan kritis pada volume VI adalah sudah layakkah persoalan kebudayaan yang berkelindan dengan isu pertahan dan keamanan telah mewakili Aceh secara keseluruhan.

Berdasarkan penelitian Aceh pada saat meneliti tentang Aceh Selatan masa Sayed Mudhahar, strategi pertahanan dan keamanan yang dilakukan saat Aceh memasuki agresi Belanda dan juga masa orde baru. Namun demikian KBA tidak menyentuh strategi kebudayaan di Pantai Barat dalam hal isu keamanan dan ketahananan. Hasrat saya mengomentari ini terjadi karena saya pernah ikut terlibat dalam beberapa penelitian yang dilakukan kementerian pertahanan Aceh, dan sedikit banyaknya juga memiliki data dan temuan penelitian terkait isu pertahanan dan keamanan. Namun demikian hasil temuan ini tidak disinggung dalam volume VI.

Jika kita cermati arah Acehnologi volume VI, cenderung di sini adalah himpunan penelitian, dan bagaimana relevansinya dengan ‘Acehnologi’? Untuk itu, soal terakhir saya, mampukah Aceh mengikat semua isu yang dibahasnya dengan kerangka pikir yang otentik dan utuh? Untuk menjawab ini penting untuk penulis ‘Acehnologi’ merumuskan secara konkret bagaimana bentuk epistemologi Acehnologi ini, jika tidak, Acehnologi tidak akan menjadi suatu rumpun ilmu ketika tidak jelas kontruksi epistemologinya.

Kutipan terakhir yang saya kutip dan saya persoalkan dari buku ‘Acehnologi’ adalah sebagai berikut:

Kutipan Ke-25
“Adapun bab terakhir dalam buku ini Acehnologi ini memberikan beberapa agenda pemosisian kajian Aceh dalam persoalan postomodernisme, post-sekuler, dan planetay civilization.”

Kutipan di atas justru menampakkan ingin mengkontekstualisasikan tiga persoalan yang ia maksud bagi kondisi Aceh di masa post-modernisme. Karena orang Aceh memiliki multi etnis, dan bagaimana semua etnis ini tersentuh secara profesional.

Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (KBA)
Foto: Dok FB

Kesimpulan Acehnologi yang dipersoalkan

Sebelum sampai ke kesimpulan apa yang saya tinjau ulang dari ‘Acehnologi’, memang kajian ini belum menyampaikan persoalan yang dapat dipersoalkan dari Acehnologi. Karena sangat dimungkinkan masih banyak yang dapat dipersoalkan. Hadirnya kajian ini bukan saja memenuhi undangan seminar yang berjudul “Meninjau Ulang Acehnologi”, tetapi juga memberi pandangan untuk ‘Acehnologi’.

Kemudian dalam yang saya buat ini terbatas, hanya mengkritisi secara umum. Paling tidak, dengan kajian ini, kita dapat menemukan upaya perbaikan bagi keberadaan ‘Acehnologi’ seperti yang dicita-citakan oleh KBA.

Berdasarkan hasil penulusuran saya pada saat membaca buku Acehnologi semua jilid, pada satu sisi saya sangat memberi apresiasi kepada KBA, atas upaya yang dilakukannya dalam berkontribusi bagi peradaban Aceh. Namun demikian, atas beberapa persoalan argumentasi KBA dalam Acehnologi yang bagi saya kurang konsisten. KBA ingin menjadikan ‘Acehnologi’ ini sebagai suatu ilmu yang otentik. Tentunya dalam dunia literasi asumsi itu sangat baik dan diperlukan, tetapi ada baiknya KBA harus menjelaskan hal-hal yang dipersoalkan dalam kajian yang saya tawarkan ini. Sehingga ‘Acehnologi’ benar-benar otentik.

Yang “abadi” adalah ilmu pengetahuan, teori seorang ilmuan bersifat tentatif, tidak dapat berdiri sendiri, ia hidup menyesuaikan ruang dan waktu. Untuk itu, jika KBA ingin serius dengan proyek peradaban melalui Acehnologi, maka dia tidak boleh berhenti mengerjakan proyek Acehnologi. Sebab, pengembangan ilmu pengetahuan lintas disiplin mensyaratkan sikap open kritik dan tak berbatas waktu.
Karena tidak semua orang yang memberi saran untuk buku ‘Acehnologi’ ini dengan tanpa pijakan teori, dan tidak semua pijakan teori yang ditawarkan tersebut benar atau relevan, baik itu teori yang datang dari KBA sendiri maupun dari para pemerhati KBA.

Dalam hal mengkritik ‘Acehnologi’ pula bukan berarti semua yang disampaikan dalam ‘Acehnologi’ adalah keliru, sama sekali tidak. Tentu banyak hal-hal yang valid dan benar. Bagi saya, mengkritik suatu karya secara konstruktif (bukan mencari-cari kesalahan) adalah bagian cara mendukung keberadaan suatu buku agar lebih ontentik.

Demikian kajian singkat terkait Acehnologi ni saya buat, dan sekali lagi saya sungguh mendorong agar melanjutkan proyek peradaban Acehnologi ini. Jika tidak, berarti karya Acehnologi ibarat kita makan terasi di tengah sawah dengan duduk di jambo, kemudian pada saat makan, ternyata nasinya nanggung. Mungkin, jika hasil kajian saya ini teralu subjektif atau tidak beralasan, maka para pembaca lainnya boleh mengkaji ‘Acehnologi’ dan kemudian dapat dibandingkan dengan kajian saya ini.

Banda Aceh, 09 Agustus 2020

*Materi ini disampaikan pada seminar zoom webinar. Selasa, 11 Agustus 2020, pukul. 14.00 WIB

**Zulfata adalah penulis buku Agapolisme berjilid.

Editor: Khairil Miswar

Ilustrasi: Fb KBA

No comments:

Post a Comment