Arab Saudi Terapkan Larangan Kerja Siang Hari Mulai 15 Juni Selama 3 bulan - bagbudig

Breaking

Friday, June 12, 2020

Arab Saudi Terapkan Larangan Kerja Siang Hari Mulai 15 Juni Selama 3 bulan

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pada hari Jumat (12/6) bahwa mereka akan melarang pekerjaan di bawah matahari selama tiga bulan, mengutip keputusan menteri.

Larangan tersebut mencakup semua perusahaan dan perusahaan sektor swasta, mulai berlaku pada 15 Juni (Senin) dan akan berlanjut hingga 15 September 2020.

Kementerian mengatakan keputusan itu bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja dan karyawan di sektor swasta dan sejalan dengan komitmennya untuk menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman serta menghindarkan mereka dari risiko dan bahaya apa pun sebagai bagian dari keselamatan dan pertimbangan kesehatan kerja.

Keputusan menteri menetapkan bahwa tidak diperbolehkan untuk membuat karyawan bekerja di tempat terbuka di bawah sinar matahari langsung dari pukul 12.00 siang sampai jam 3:00 sore selama periode antara 15 Juni sampai 15 September setiap tahun kalender.

Keputusan itu mengecualikan pekerja di perusahaan minyak dan gas, serta pekerja layanan darurat, dengan syarat mereka terlindungi dari bahaya sinar matahari langsung.

Kementerian meminta pengusaha untuk mengatur jam kerja dan menerapkan apa yang ditetapkan dalam keputusan ini, karena kementerian berusaha untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dari berbagai bahaya pekerjaan.

Kementerian juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat efisiensi dan sarana pencegahan sehingga mengurangi cedera dan penyakit akibat kerja dan melindungi pekerja dari kecelakaan.

Keputusan itu mengecualikan sejumlah provinsi di beberapa daerah Kerajaan, karena perbedaan suhu yang menurun di beberapa daerah dan provinsi pada tingkat yang tidak memerlukan larangan bekerja pada jam-jam yang disebutkan dalam keputusan menteri.

Keputusan tersebut menyerukan koordinasi dengan direktur subdivisi daerah untuk menentukan sejauh mana kebutuhan untuk mengimplementasikan keputusan di wilayah kerja mereka dan provinsi di bawah yurisdiksi mereka, sesuai dengan kondisi iklim dan suhu yang berlaku di wilayah tersebut selama periode pencegahan.

Kementerian menambahkan bahwa dimungkinkan juga untuk menanyakan dan mengajukan keluhan tentang pelanggaran keputusan melalui nomor telepon layanan pelanggan (19911) atau melalui portal “Bersama untuk Pemantauan” https://rasd.ma3an.gov.sa.

Sumber: Saudi Gazette

Terjemahan bebas Bagbudig.com

No comments:

Post a Comment