Meluruskan Makna 'Mudik' dan 'Pulang Kampung' - bagbudig

Breaking

Wednesday, April 22, 2020

Meluruskan Makna 'Mudik' dan 'Pulang Kampung'

Oleh: Miswari

“Curi start mudik” yang dimaksud Kemenhub itu maksudnya bukan mudik dalam arti sebenarnya tetapi menggunakan istilah ‘mudik’ untuk ‘pulang kampung’. Seperti istilah ‘ketupat panas’ yang digunakan untuk makna ‘ditinju’. Ketika makna mudik itu dimaknai literal oleh Najwa, Jokowi meluruskan. “Itu bukan mudik, tapi pulang kampung.” Karena memang mudik dan pulang kampung itu berbeda. Jokowi menerangkan dua istilah mudik. Pertama, orang yang pulang ke kampung halaman di waktu lebaran. Kedua, pulang ke kampung bagi yang berdomisili di Jakarta bersama anak istri.

Jadi, Jokowi ingin meluruskan bahwa istilah yang digunakan Kemenhub itu bukan istilah literal. Karena satu juta orang yang telah meninggalkan Jakarta itu bukan orang yang berdomisili di Jakarta bersama anak istrinya tetapi dia bekerja di Jakarta, sementara anak istri di kampung.

Data Kemenhub itu bisa jadi cuma data dari angkutan umum kereta, pesawat, kapal, bus, dsb. Jadi memang setiap satu dua minggu ada jutaan orang yang meninggalkan Jakarta. Tidak ada corona juga begitu. Bedanya kalau ada corona, ada orang yang masuk juga ke Jakarta.

Pertanyaan Najwa yang menanyakan beda pulang kampung dengan mudik itu menurut pemaknaan saya bukan ingin tahu, tapi memang Najwa sudah punya pemahaman atau waham atau kesadaran dasar bahwa mudik dan pulang kampung itu sama, lalu pemahaman itu diuji cobakan atau ingin dikomentari oleh Jokowi.

Orang mudik itu pulang menjelang lebaran bersama anak istri. Kalau pulang bersama anak istri ke kampung bulan Jumadil Awal, bulan Rajab bulan Rabiul Awal, itu tetap tidak dikatakan mudik. Mudik itu pulang menjelang akhir Ramadhan supaya satu Syawal sudah di kampung. Itu mudik. Kalau pulang kampung bisa kapan saja.

Sayang sekali bila ada wartawan senior yang menganggap diri pintar dan dianggap banyak orang pintar, tidak dapat membedakan makna mudik dan pulang kampung.

Ilustrasi: Detik

No comments:

Post a Comment