Rencanakan Serangan Teror, Wanita Jerman Divonis 6 tahun Penjara - bagbudig

Breaking

Friday, July 30, 2021

Rencanakan Serangan Teror, Wanita Jerman Divonis 6 tahun Penjara

Pengadilan Jerman menghukum seorang wanita neo-Nazi enam tahun penjara pada hari Jumat karena merencanakan serangan teror terhadap politisi, masjid, dan LSM pro-pengungsi di negara itu.

Pengadilan Tinggi Regional di Munich memutuskan Susanne G. bersalah karena mencoba mengganggu perdamaian publik dan membuat persiapan untuk tindakan kekerasan serius di negara itu dengan memperoleh bahan untuk membuat bom.

Ekstremis sayap kanan berusia 55 tahun telah mengirim surat ancaman anonim dalam beberapa tahun terakhir kepada politisi lokal, organisasi Muslim Turki, dan LSM pro-pengungsi di kota selatan Nuremberg, menurut dokumen pengadilan.

Setidaknya lima dari surat itu berisi peluru dan mengancam penerimanya dengan kematian.

Wanita neo-Nazi itu diketahui polisi sebagai ekstremis sayap kanan sebelum ditangkap pada September 2020, dan dia telah menjadi pengikut gerakan The Third Path, media lokal melaporkan

Sumber: Middle East Monitor

Terjemahan bebas Bagbudig

No comments:

Post a Comment