Senat AS Akan Masukkan Ikhwanul Muslimin Dalam Daftar Hitam - bagbudig

Breaking

Friday, December 4, 2020

Senat AS Akan Masukkan Ikhwanul Muslimin Dalam Daftar Hitam

Senator Republik Ted Cruz mempresentasikan RUU di Senat yang mengusulkan penambahan Ikhwanul Muslimin ke daftar Organisasi Teroris Asing (FTO).

Cruz, anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat, mengumumkan dalam sebuah tweet bahwa dia bangga mengusulkan RUU ini, yang dipresentasikan pada Rabu (2/12) bekerja sama dengan senator Republik Jim Inhofe, Pat Roberts dan Ron Johnson.

Dia menegaskan bahwa RUU ini adalah bagian dari: “Perang AS melawan terorisme Islam radikal.”

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan di situs web Senat, Cruz menyatakan dalam pengantar RUU tersebut bahwa: “Ikhwanul Muslimin harus bertanggung jawab dalam mendanai dan mempromosikan terorisme Islam radikal,” sambil menghargai upaya berkelanjutan dari pemerintahan Trump untuk mengungkap wajah sebenarnya dari terorisme dan melawannya sebagai ancaman potensial.

Dia menambahkan bahwa dia berharap untuk menerima informasi tambahan yang diperlukan untuk disetujuinya RUU ini oleh Departemen Luar Negeri AS, yang akan menentukan apakah Ikhwanul Muslimin memenuhi kriteria hukum untuk dimasukkan dalam daftar FTO atau tidak.

“Banyak sekutu terdekat Amerika Serikat di Dunia Arab telah lama menyimpulkan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah kelompok teroris yang berusaha menyebarkan kekacauan di seluruh Timur Tengah,” kata Cruz.

Senator Inhofe mengklaim bahwa Ikhwanul Muslimin: “Sejak didirikan di Mesir, telah berusaha untuk menghasut kebencian terhadap orang Kristen, Yahudi dan kelompok Muslim lainnya.” Dia juga mengungkapkan kebanggaannya untuk memperkenalkan kembali RUU tersebut.

Patut dicatat bahwa Cruz terus-menerus mengadvokasi untuk memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar FTO, saat ia mengajukan RUU pada tahun 2015, dan kemudian mengirimkannya kembali untuk kedua kalinya pada tahun 2017, sebelum mencoba untuk memperkenalkan inisiatif serupa pada hari Rabu lalu.

Undang-undang Organisasi Teroris Asing AS memerlukan kriteria dasar untuk mengklasifikasikan setiap kelompok atau organisasi asing sebagai teroris. Yang terpenting adalah melakukan aktivitas teroris atau memiliki kemampuan untuk melakukannya, dengan cara yang mengancam keamanan nasional atau keamanan warga AS.

Ikhwanul Muslimin menolak semua tuduhan terorisme, sambil menekankan bahwa tuduhan tersebut bersifat politis dan bertujuan untuk menghancurkan “organisasi damai” dan para pemimpinnya.

Politisi AS lainnya mempertanyakan kegunaan memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar FTO, mengingat kegiatan kelompok tersebut bersifat damai dan berorientasi politik di banyak negara Muslim, dengan mengacu pada kehadiran Islam yang menonjol dalam politik Tunisia.

Sumber: Middle East Monitor

Terjemahan bebas Bagbudig

No comments:

Post a Comment