Demokrasi Bapakisme - bagbudig

Breaking

Monday, November 23, 2020

Demokrasi Bapakisme

Apa yang dibayangkan sebagai demokratisasi di Indonesia setelah kejatuhan Suharto, mulai menampakkan tanda-tanda kritis. Ada sebuah situasi yang menghadap-hadapkan antara memililih kebebasan – sebagai anak kandung demokrasi – dengan ketertiban negara.

Hal tersebut tidak pernah dibayangkan sebelumnya, ketika postur Indonesia Baru dibangun melalui pelembagaan demokrasi, seperti pemilu secara langsung, membentuk lembaga-lembaga negara yang dapat menjamin demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka publik. Namun, yang terjadi, demokrasi di Indonesia malah menciptakan dinamika baru, salah satunya ketika kelompok intoleran – yang tampil dengan berbagai wajah – malah membajak demokrasi itu.

Gejala tersebut yang dilihat oleh Mietzner (2018) dalam artikelnya, Fighting Illiberalism with Illiberalism: Islamist Populism and Democratic Deconsolidation in Indonesia untuk menunjukkan kuat tekanan dari kelompok Islamis terhadap demokrasi membuat pemerintah berada dalam situasi, mempertahankan demokrasi namun lambat laun ikut menurunkan kualitas demokrasi itu.

Mietzner menyebutnya dengan istilah Dekonsolidasi demokrasi. Kalau kita kejar lagi, dengan data-data mutakhir, terutama ketika dan setelah pelaksanaan Pemilu 2014, maka kita dapat menemukan ukuran-ukuran bahwa demokrasi—yang dimaksud Mietzner — dalam keadaan kritis, misalnya, penggunaan UU ITE yang malah memberangus kebebasan berpendapat. Lalu, masuknya pensiunan tentara dalam politik praktis dan bagi tentara aktif dapat kembali menduduki jabatan di pos-pos sipil.

[Lazada Program] PANCASILA DEMOKRASI HAM DAN MASYARAKAT MADANI By A. UBAEDILLAH
Rp. 21. 000,-

Kemudian, fenomena yang mulai muncul sejak Pemilu 2014 ketika media dan kelompok sipil kehilangan pijakannya dan dicurigai ikut dalam kelompok politik yang sedang berkontestasi. Selanjutnya, media dan kelompok sipil ikut memainkan perannya dalam membentuk framing dari kelompok politik yang didukungnya.

Namun pertanyaan yang lebih kritis terhadap Mietzner juga dapat dimunculkan, apakah ukuran-ukuran di atas sebagai satu-satunya indikator dari naik turunnya demokrasi di Indonesia?

Bagaimana kalau kita membawa ini kepada sebuah diskursus demokrasi yang dipahami dalam politik Indonesia modern yang dipengaruhi oleh, meminjam frasa Fachry Ali, Paham Kekuasaan Jawa, di mana keteraturan, ketertiban dan paham Bapak-isme adalah menjadi tema sentral dalam pengaturan demokrasi di Indonesia.

Eksperimen Bapakisme tersebut dalam sejarah dapat dilihat dalam dua rezim kokoh, Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru. Acapkali ketika ada upaya liberalisasi sistem demokrasi Indonesia, seperti dalam varian kelompok admistrator – memakai terma Herbetf Feith – selalu gagal. Sehingga boleh jadi juga, demokrasi Indonesia pasca Suharto, malah sedang juga menuju ke era Bapakisme baru. Mungkin, dalam bentuk yang tidak sama dengan dua rezim sebelumnya, tetapi tetap membawa karakter yang serupa: memilih ketertiban daripada kebebasan.

Hal ini mulai tampak semakin terang terutama ketika militer semakin gerah melihat kemampuan kelompok sipil dalam mengelola negara, atau bahkan masyarakat ikut-ikutan mulai meragukan kemampuan kepemimpinan sipil dalam mengelola demokrasi.

Apalagi sepanjang negara ini berdiri, ingatan kolektif kita sebenarnya berada di bawah kendali demokrasi Bapakisme, yang diawali dari keberhasilan Dekrit Presiden 1959 yang membubarkan Parlemen dan Majelis Konstituante hasil Pemilu 1955. Walau saat itu presidennya dari elemen sipil, tetapi Sukarno membutuhkan Nasution di sampingnya untuk memastikan Demokrasi Terpimpinnya dapat dilaksanakan secara efektif.

Orde Baru pun demikian, sejak awal Suharto mengambil tampuk kepemimpinan, sudah memberi penjelasan bahwa yang menjadi presiden sebuah negara Republik adalah seorang tentara, sehingga sepanjang 32 tahun — seperti sejak tahun 1959-1965 juga — kita hanya mendengar titah seorang Bapak, tanpa reserve!

Lalu, di tahun 1998 kita mulai membayangkan reformasi adalah jalan kita kembali ke ide-ide Res-Publica yang sejak menjadi cita-cita proklamasi. Supremesi sipil dikembalikan, hak akan kebebasan didapati dan militer dikembalian ke fungsi utamanya.

Lalu pertanyaannya, mengapa ide-ide Res-Publica yang menjadi cita-cita reformasi tersebut seperti berjalan mundur ke belakang? Mengapa pula ide Bapakisme yang malah semakin mendapatkan tempat?

Jangan-jangan, ini bukan masalah struktur politik, atau juga bukan tentang gagalnya sebuah sistem politik liberal yang dibayangkan seperti di Eropa Barat atau di Amerika Utara. Karena bisa jadi sejak semula, masyarakat Indonesia ini tumbuh sebagai komunitas komunal, sehingga ide Bapakisme lebih relevan dalam demokrasi.

Ilustrasi: Attendant

No comments:

Post a Comment