Israel Paksa Tahan Warga Palestina Tanpa Pengadilan - bagbudig

Breaking

Saturday, October 10, 2020

Israel Paksa Tahan Warga Palestina Tanpa Pengadilan

Warga Palestina pada hari Sabtu (10/10) meminta kelompok hak asasi manusia internasional untuk segera menekan otoritas Israel agar menyelamatkan nyawa Maher al-Akhras, seorang tahanan Palestina yang telah melakukan mogok makan selama 76 hari berturut-turut.

Seruan itu datang dalam aksi yang diorganisir oleh Gerakan Jihad Islam di kota-kota Gaza dan Rafah sebagai solidaritas dengan al-Akhras.

Al-Akhras telah melakukan mogok makan tanpa batas untuk menolak kebijakan “penahanan administratif” Israel.

Dalam pidatonya selama jeda Gaza, Khaled Al-Batsh, pemimpin gerakan tersebut, mengatakan: “Kami memperingatkan pendudukan [Israel] agar tidak membahayakan kehidupan tahanan al-Akhras dan kami meminta pertanggungjawaban mereka [Israel] jika terjadi sesuatu yang tidak menguntungkan padanya.”

Maher al-Akhras ditahan pada 27 Juli oleh otoritas Israel di bawah penahanan administratif, tanpa pengadilan atau dakwaan, yang mendorongnya melakukan mogok makan terbuka.

Di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, tahanan dapat ditahan hingga satu tahun tanpa dakwaan atau pengadilan.

Sekitar 5.000 tahanan politik Palestina mendekam di penjara Israel, termasuk 43 wanita, 180 anak-anak, dan 430 tahanan di bawah penahanan administratif.

Sumber: Anadolu Agency

Terjemahan bebas Bagbudig

No comments:

Post a Comment