Menyoal Sikap MPU Aceh Terkait Tarawih dan Hari Raya - bagbudig

Breaking

Wednesday, April 8, 2020

Menyoal Sikap MPU Aceh Terkait Tarawih dan Hari Raya

Baru-baru ini Menteri Agama, Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor  6 Tahun 2020 yang salah satu poinnya mengatur tentang salat Tarawih dan salat Ied. Dalam poin itu disebutkan “Shalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.” Dalam Surat Edaran itu juga diatur bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan agar ditiadakan.

Kedua poin ini kemudian mendapat tanggapan dari salah seorang personel MPU Aceh, Lem Faisal. Menurut Lem, edaran Menang bertentangan dengan prosedur kesehatan. Dalam protokol kesehatan seperti disebut Lem, ibadah berjamaah bisa tetap dilakukan asalkan diterapkan physical distancing atawa jarak fisik.

Di satu sisi saya sepakat saja dengan Lem soal penerapan physical distancing dalam salat berjamaah, yaitu dengan mengatur jarak antarjamaah seukuran satu meter perjamaah.

Tapi yang menjadi persoalan kemudian apakah penyebaran virus itu hanya terjadi dalam kegiatan salat? Dengan kata lain, apakah para jamaah yang datang ke masjid langsung mengatur barisan persatu meter dan kemudian melaksanakan salat dan selesai salat langsung pulang tanpa melihat kiri dan kanan?

Dalam praktiknya justru tidak begitu. Sebelum melaksanakan salat, baik Tarawih atau pun Ied, pastinya para jamaah juga melakukan kegiatan lain sebelum kemudian melangkah masuk masjid atau ke lapangan. Minimal para jamaah yang saling kenal akan berbincang-bincang dulu sebelum berwudhu. Atau sekurang-kurangnya isap-isap rokok dulu sembari berinteraksi dengan jamaah lain. Apalagi di bulan Ramadan dan hari raya, tentu ada kawan-kawan lama yang baru pulang dari jauh. Tentunya bercengkerama dalam kondisi itu adalah niscaya. Bukan tidak mungkin keramaian yang dilarang oleh protokol kesehatan justru akan muncul tiba-tiba sebelum praktik salat dijalankan.

Itu baru pra salat. Belum lagi pasca salat. Biasanya sebelum salat Tarawih, selepas Isya, akan ada celengan berjalan yang akan digeser oleh satu jamaah kepada jamaah lain. Jika jarak duduk antarjamaah minimal satu meter tentu aksi geser ini harus menggunakan tenaga dalam agar ia bisa berpindah. Itu baru soal pergeseran yang pastinya juga melibatkan kontak tak langsung, di mana celengan itu telah dipegang oleh sejumlah jamaah yang kita tidak pernah tahu apakah semuanya terbebas dari virus. Belum lagi soal suara berisik akibat gesekan celengan dengan lantai. Itu salat Tarawih.

Bagaimana dengan salat Ied? Salat Ied tentu punya implikasi yang lebih parah. Biasanya, usai prosesi salat, pada saat khutbah, beberapa petugas akan berkeliling memasuki “lorong-lorong kecil” antara jamaah sembari membawa karung untuk mengutip sedekah dari jamaah. Bukankah di sini juga akan terjadi kontak fisik?

Katakanlah panitia di masjid sudah melakukan pengamanan, di mana celengan keliling dan kutipan via karung ditiadakan dan diganti dengan celengan besar di depan masjid dan lalu orang-orang memasukkan sedekah ke sana satu persatu. Tapi siapakah yang mampu menjamin pada saat khutbah selesai para jamaah akan benar-benar menerapkan physical distancing dan melakukan salaman jarak jauh?

Mengingat kondisi sebagian masyarakat kita yang “tuli peluit” maka tidak ada yang bisa menjamin, kecuali Tuhan yang Maha Agung. Tapi, bukankah Tuhan sendiri sudah menyuruh kita menghindar?

Itu baru soal keamanan sesuai protokol kesehatan, belum lagi soal efektif tidaknya physical distancing dalam salat itu diterapkan.

Ambil contoh dulu perihal salat Tarawih. Seperti kita tahu tradisi salat Tarawih berjamaah ini berbeda dengan salat jamaah lima waktu. Dalam salat lima waktu, biasanya jamaah hanya satu saf, khusus Subuh rata-rata cuma imam dan bilal. Kondisi demikian masih memungkinkan diterapkan physical distancing, di mana jamaah satu saf akan menjadi tiga atau lima saf setelah diberi jarak minimal satu meter.

Nah, bagaimana jadinya jika physical distancing diterapkan dalam salat Tarawih? Bukankah jamaah salat Tarawih biasanya penuh sesak? Bukan tidak mungkin sebagian besar jamaah harus melaksanakan salat di halaman masjid karena physical distancing satu meter perjamaah.

Itu salat Tarawih. Bagaimana dengan salat Ied yang jamaahnya semakin membeludak dengan hadirnya “silent majority” yang sebelumnya bersikap tawadhu’ dan tidak ingin disebut riya karena terlalu sering ke masjid sehingga memilih untuk tidak salat sama sekali dan baru hadir ketika hari raya? Tentunya kita akan kekurangan lapangan jika physical distancing benar-benar diterapkan.

Belum lagi kita bicara soal kesiapan imam mengubah aba-aba sebelum salat. Dulu, sebelum salat, kita sering mendengar para imam berseru “Rapatkan saf!” Apabila physical distancing diterapkan, maka seruan ini nantinya juga akan berganti, “Jarakkan saf!” Bagi makmum yang kurang mengaji amaran jarakkan saf ini justru akan semakin memperlebar jarak physical distancing. Ini berbahaya.

Karena itu, demi kemaslahatan kita semua dan sesuai anjuran agama untuk menghindari wabah dan juga menimbang fatwa ulama-ulama besar, apabila kondisi di bulan Ramadan dan hari raya nantinya wabah masih berkembang dan belum berhenti atau minimal berkurang, maka anjuran Menteri Agama masih cukup raisional untuk diamalkan.

Tapi, sandainya virus corona itu sebesar bola voly yang saban hari meloncat dan mengejar siapa pun yang ada di hadapannya, maka sungguh tidak perlu aturan dan fatwa apa pun, sebab kebanyakan oknum yang selama ini “berkokok” tidak takut akan menjadi orang pertama yang mengunci diri di rumah, di dalam kelambu, plus selimut.

Ilustrasi: reckontalk

No comments:

Post a Comment