Game Online dan Potensi Generasi Lemah - bagbudig

Breaking

Friday, February 14, 2020

Game Online dan Potensi Generasi Lemah

Oleh: Fajri

Tidak hanya di Indonesia, efek bahaya kecanduan game online sudah mendunia. Seperti diberitakan beberapa media, di Amerika Serikat, ayah tiga anak usia 35 tahun tewas setelah ngegame 22 jam nonstop. Di Tiongkok, pemuda 20 tahun tewas setelah ngegame 9 jam setiap hari selama lima bulan. 

Merebaknya kecanduan game pada anak-anak usia sekolah membuat para orang tua resah dan risih hingga mengganggu kenyamanan tidur. Berangkat dari resah dan risih ini akhirnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berijtihad untuk menghakimi PUBG. Dan dari hasil ijtihad itu keluarlah status hukum haram PUBG dengan harapan meredakan keresahan orang tua dan mengurangi risiko generasi lemah di masa depan.

Umum diketahui bahwa proses penetapan hukum terhadap suatu perkara tidaklah mudah. Banyak tahapan dan proses yang mesti dilalui. Karenanya fatwa haram PUBG yang dikeluarkan MPU Aceh bukanlah sembarang fatwa. Tentunya fatwa ini dikeluarkan berdasarkan kajian dan tinjauan dari berbagai aspek, baik agama, psikologi dan juga kesehatan. Sepatutnya kita berterima kasih kepada MPU Aceh atas upayanya berijtihad untuk menghakimi PUBG.

Kecanduan game dan potensi generasi lemah

Fenomena kecanduan game yang menjangkiti anak-anak usia sekolah bukanlah isapan jempol belaka. Sudah banyak jatuh korban akibat kecanduan game online yang berbasis android ini, seperti buta mata, gangguan mental dan tagihan biaya yang membuat para orang tua pusing tujuh keliling.

Di samping beberapa efek buruk di atas, sebenarnya ada efek buruk lain berupa perilaku yang mendera pecandu game online ini, seperti pengakuan para pecandu game yang konon katanya telah bertaubat di mana ia sangat menyesali masa lalunya yang kelam itu. 

Menurut pengakuan mereka dan pengamatan orang tua dan juga masyarakat, beberapa periku menyimpang yang kerap kali dilakukan maniak game ini adalah berbohong kepada orang tua dan guru di sekolah. Dari rumah mereka pamitan ke orang tua untuk ke sekolah, namun sampai di sekolah izin lagi dari sekolah dengan berbagai macam alasan hanya untuk melampiaskan syahwat ngegame

Selain berbohong, mencuri juga sangat potensial dilakukan oleh para pecandu game ini di mana menurut pengakuan pengelola tempat game ada voucher yang biasa dipakai untuk ngegame dicuri, mungkin karena mereka kehabisan uang.    

Bahaya besar lainnya yang mendera para pecandu game ini adalah membuat mereka, para pecandunya menjadi lupa segalanya. Lupa dengan kewajibannya dan yang mereka ingat adalah game dan game. Secara psikis game membuat pecandunya menjadi susah bersosialisasi, cuek dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar, boros dan menyebabkan kebangkrutan.

Menyadari begitu dahsyat efek buruk kecanduan game online sampai-sampai WHO memasukkannya ke dalam daftar penyakit gangguan mental.

Untuk meminimalisasi atau bahkan menghilangkan sama sekali bahaya kecanduan game dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa  menurut hemat penulis fatwa haram MPU Aceh saja tidak cukup. Apalagi menurut diketahui fatwa itu tidak berkekuatan hukum dan hanya sebatas fatwa saja.

Perlu langkah-langkah kongkret dalam upaya meredam bahaya kecanduan game online terutama sekali peran keluarga dan masyarakat untuk membimbing dan mengontrol  agar pergaulan anak-anak terarah. 

Di samping peran orang tua dan masyarakat, yang tak kalah penting adalah peran dan kebijakan pemerintah untuk membatasi atau bahkan menutup sama sekali akses kepada game online. Karena kesadaran dan upaya apa pun yang dilakukan para orang tua dan masyarakat tak akan berefek sama sekali tanpa dukungan pemerintah dalam membatasi atau menutup akses kepada game online.

Selain pembatasan atau penutupan akses kepada game online, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lain, seperti program ekonomi kreatif yang dapat mengisi waktu senggang generasi muda sehingga mereka tidak terus-menerus terpenjara dengan game online.

Editor: Khairil Miswar

Ilustrasi: totabuan.news

No comments:

Post a Comment